Jumat, 04 Februari 2011

Munculnya Gerakan-Gerakan Islam yang ditengarai berhaluan radikal Di Indonesia


Sejak tahun 1980-an, perkembangan islam di indonesia ditandai dengan adanya kegiatan religius yang sangat meningkat, ini dapat dilihat dengan adanya kegiatan pengajian  yang sudah banyak dilakukan oleh rakyat indonesia terutama di daerah-daerah kampung, merebaknya busana yang islami, munculnya lembaga ekonomi syariah (bank syariah), hukum keluarga yang islamisasi (UU Perkawinan, munculnya partai-partai politik yang bernuansa islami, menguatnya keagaamaan dalam sistem pendidikan (UU pendididkan). Fenomena-fenomena tersebut dapat dikatakan sebagai kebangkitan islam di indonesia.

Selain fenomena-fenomena di atas, ada fenomena-fenomena lainnya yaitu setelah reformasi, perkembangan islam juga ditandai dengan adanya aktor baru dalam gerakan islam. Aktor baru ini berbeda dengan aktor seperti NU (Nadhatul Ulama), Muhammadiyah, Persis, dan sebangainya. Gerakan mereka berada di luar kerangka mainstream proses politik, maupun wacana dalam gerakan islam yang baru.  Gerakan islam baru ini seperti kelompok-kelompok tarbiyah, Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia, FPI (Front Pembela Islam), Laskar Jihad, dan sebagainya, merupakan reprentasi generasi baru dalam gerakan islam di indonesia.

Gerakan-gerakan islam yang baru ini memiliki ideologi yang berbeda dengan gerakan-gerakan islam yang lama. Mereka ditengarai berhaluan puritan, militan, radikal, skripturalis, konservatif, dan esklusif. Gerakan-gerakan islam baru ini mempunyai Plaform-plaform yang berbeda-beda tapi mempunyai tujuan yang sama yaitu pembentukan negara islam (dawlah Islamiyah) di indonesia.

Adanya gerakan-gerakan islam baru ini dapat dikatakan merupakan akibat pengaruh dari gerakan-gerakan yang ada di timur tengah, contohnya seperti partai keadilan sejahtera ditengarai oleh gerakan yang memiliki basis ideologi Ikwanul Muslimin di Mesir, Hizbut Tahrir Indonesia merupakan cabang dari Hizbut tahrir di palestina, Laskar jihad merupakan hasil pengaruh dari pemikiran salafisme yang ada di Saudi Arabia dan Kuwait, Majelis Mujahidin Indonesia ditengarai merupakan jaringan dari Jama’ah Islamiyah di Asia Tenggara.

Jika ditarik kesimpulan semetara adanya gerakan-gerakan islam baru ini memang sangat bagus untuk di indonesia karena rakyat indonesia kebanyakan menganut agama islam tapi cara mereka yang ditengarai berhaluan puritan (fanatik pada agama), militan, radikal, skipturalis , konservatif, dan esklusif akan menjadi hambatan untuk mencapai tujuan mereka  dan tidak sesuai dengan makna agama islam yang sangat terbuka bagi seluruh umat manusia dan menghormati agama yang lain seperti pada zaman nabi muhammad yang dimana pada zaman itu Nabi Muhammad SAW bertindak secara terbuka untuk menyebarkan agama islam tidak bersikap, radikal, skipturalis, konservatif dan esklusif, walupun ada ada sikap militan tapi sikap ini perlu untuk menyerbarkan dakwahnya tapi hanya sementara. Cara-cara yang dilakukan gerakan islam baru dalam dakwahnya dan mencapai tujuannya  ini akan sulit di terima oleh masyarakat indonesia karena masyrakat indonesia yang dikatakanya orangnya ramah tamah dan terbuka oleh bangsa lain akan menolak cara-cara seperti itu, dan juga akan berimbas pada islam karena orang-orang yang anti islam akan mengatakan kalau islam itu behaluan radikal, konsevartif, skipturalis, dan esklusif. Orang-orang yang semula tidak percaya kalo islam berhaluan seperti itu lama-kelamaan akan mengatakan islam itu agama yang radikal, konsevartif, skipturalis, dan esklusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar